A. Pendidik Dalam Pendidikan Islam
- Pengertian Pendidik
Dalam dunia pendidikan hal yang melakukan tugas – tugas mendidik dikenal dengan dua istilah, yakni pendidik dan guru. Pendidik (murabbi) adalah orang yang berperan mendidik, sedangkan guru adalah rang yang melakukan tugas mengajar (ta'lim). Meski demikian term guru juga dimakanai sebgai pendidik. Dalam filosofi jawa, guru dimakanai sebagai sosok yang harus digugu (diindahkan) dalam arti piwulange (ajarannya), diperhatikan dan diindahkan oleh peserta didik, serta ditiru (diikuti) dalam arti semua perilaku guru akan selalu diikuti oleh peserta didik dan masyarakatnya
Pendidik adalah orang yang mendidik. Dalam pendidikan formal tingkat dasar dan menengah disebut guru, sedangkan pada perguruan tinggi disebut dengan dosen. Dalam bahasa Arab, juga ditemukan beberapa istilah yang memiliki makna pendidik, yaitu ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu’addib. Abuddin Nata mengemukakan bahwa kata ustadz jamaknya asātidz yang berarti teacher (guru), professor (gelar akademik), jenjang di bidang intelektual, pelatih, penulis, dan penyiar. Adapun kata mudarris berarti teacher (guru), instructor (pelatih), lecture (dosen). Sedangkan kata mu’allim yang juga berarti teacher (guru), instructor (pelatih), dan trainer (pemandu). Sementara kata mu’addib berarti educator (pendidik) atau teacher in koranic school (guru dalam lembaga pendidikan al-Qur’an).
Adanya perbedaan dalam penggunaan istilah pendidik, juga berangkat dari penggunaan istilah pendidikan yang digunakan. Bagi orang yang berpendapat bahwa istilah yang tepat untuk menggunakan pendidikan adalah tarbiyah, maka seorang pendidik disebut murabbi, jika ta’līm yang dianggap lebih tepat, maka pendidiknya disebut mu’allim, dan jika ta’dīb yang dianggap lebih cocok untuk makna pendidikan, maka pendidik disebut dengan mu’addib.
Kata ”murabbi”, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknnya tumbuh dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta akhlak terpuji. Term mu’addib mengacu kepada guru yang memiliki sifat-sifat rabbany yaitu nama yang diberikan bagi orang-orang yang bijaksana dan terpelajar yang memiliki sikap tanggung jawab yang tinggi serta mempunyai jiwa kasih sayng terhadap peserta didik. Sedangkan kata ”mu’allim” memberikan konsekuensi bahwa guru adalah seorang yang alim (ilmuan), menguasai ilmu pengetahuan, keratif dan memiliki komitmen dalam pengembangan ilmu. Dalam pengertian ini maka seorang guru harus kaya dengan ilmu dan aktivitas dan ia berusaha untuk memberikan pengetahuannya tersebut kepada peserta didiknya.
Meskipun terdapat berbagai perbedaan istilah, yang jelasnya makna dasar dari masing-masing istilah tersebut terkandung di dalam konsep ”pendidik” dalam pendidikan Islam. Dengan demikian, ”pendidik” tidak hanya sebagai orang yang menyampaikan materi an sich kepada peserta didik (transfer of knowladge), tetapi lebih dari itu ia juga bertugas untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara optimal (tranformation of knowladge) serta menanamkan nilai (internalitation of values) yang berlandaskan kepada ajaran Islam. Tegasnya, seorang pendidik berperan besar dalam menumbuh-kembangkan berbagai potensi positif peserta didik secara optimal sehingga tujuan pendidikan Islam yang ideal dapat diraih.
- Pendidik dalam Pandangan Islam
Pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung-jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang paling bertanggung-jawab adalah orangtua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan oleh dua hal yaitu pertama, karena kodrat yaitu karena orangtua ditakdirkan menjadi orangtua anaknya, dan karena itu ia ditakdirkan pula bertanggung-jawab mendidik anaknya. Kedua, karena kepentingan kedua orangtua yaitu orangtua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya. Selain itu sukses tidaknya anak mereka juga sangat tergantung pada pola pengasuhan dan pendidikan yang diberikan di lingkungan rumah tangga. Inilah yang tercermin dalam QS. Al-Tahrim : 6 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Terjemah :“Wahai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”
Kemudian pendidik berikutnya dalam pandangan Islam adalah guru/dosen. Sederhananya guru bisa disebut sebagai pengajar dan pendidik sekaligus. Dalam pendidikan formal tingkat dasar dan menengah disebut pendidik, sedangkan pada perguruan tinggi disebut dengan dosen.
Menurut Ramayulis, pendidik dalam pendidikan Islam setidaknya ada empat macam. Pertama, Allah SWT sebagai pendidik bagi hamba-hamba dan sekalian makhluk-Nya. Kedua, Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya telah menerima wahyu dari Allah kemudian bertugas untuk menyampaikan petunjuk-petunjuk yang ada di dalamnya kepada seluruh manusia. Ketiga, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga bagi anak-anaknya. Keempat, guru sebagai pendidik di lingkungan pendidikan formal, seperti di sekolah atau madrasah Namun pendidik yang lebih banyak dibicarakan dalam pembahasan ini adalah pendidik dalam bentuk yang keempat.
Salah satu hal yang menarik pada ajaran Islam ialah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru / pendidik. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. Mengapa demikian? Karena pendidik selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan), sedangkan Islam sangat menghargai pengetahuan.
Sebenarnya tingginya kedudukan pendidik dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar, yang belajar adalah calon pendidik, dan yang mengajar adalah pendidik. Maka, tidak boleh tidak, Islam pasti memuliakan pendidik. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang yang belajar dan mengajar, tidak terbayangkan adanya belajar dan mengajar tanpa adanya pendidik. Karena Islam adalah agama, maka pandangan tentang pendidik, kedudukan pendidik, tidak terlepas dari nilai-nilai kelangitan.
Ada penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai pendidik, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber pada Tuhan :
………………
Terjemah : “Tidak ada pengetahuan yang kami miliki kecuali yang Engkau ajarkan kepada kami” (QS. Al-Baqarah : 32)
Ilmu datang dari Tuhan, pendidik pertama adalah Tuhan. Pandangan yang menembus langit ini tidak boleh tidak telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu itu tidak terpisah dari Allah, ilmu tidak terpisah dari pendidik, maka kedudukan pendidik amat tinggi dalam Islam.
Dari beberapa hadis dapat dilihat bahwa Nabi Muhammad SAW juga memposisikan pendidik di tempat yang mulia dan terhormat. Dia menegaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi, sementara makna ulama adalah orang yang berilmu. Dalam perspektif pendidikan Islam, pendidik termasuk ulama. Tegasnya, pendidik adalah pewaris para nabi. Ini bisa dilihat misalnya pada contoh hadis berikut:
…..اْلعُلَمَاءُ وَرَاثَتُ اْلاَنْبِيَاءِ…..
Artinya : ……Para ulama (pendidik) adalah pewaris para nabi (Dari Abu Darda’ r.a. dan diriwayatkan oleh Ibn Majah)
Hadis di atas juga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memberikan perhatian yang besar terhadap ”pendidik” sekaligus memberikan posisi terhormat kepadanya. Hal ini beralasan mengingat peran pendidik sangat menentukan dalam mendidik manusia untuk tetap konsisten dan komitmen dalam menjalankan risalah yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Kemudian ada pula hadits yang menjelaskan bahwa kedudukan orang ‘alim itu lebih unggul dibanding ‘abid. Juga hadits tentang pujian Nabi SAW terhadap orang yang belajar ilmu Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain.
- Sifat dan Syarat Pendidik
Syarat-syarat umum bagi seorang pendidik adalah : Sehat Jasmani dan Sehat Rohani. Menurut H. Mubangit, syarat untuk menjadi seorang pendidik yaitu
a. Harus beragama.
b. Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
c. Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
d. Harus memiliki perasaan panggilan murni.
Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik adalah :
a. Integritas peribadi, peribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
b. Integritas sosial, yaitu peribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
c. Integritas susila, yaitu peribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang dipilihnya.
Adapun menurut Prof. Dr. Moh. Athiyah al-Abrasyi, seorang pendidik harus memiliki sifat-sifat tertenru agar ia dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, seperti yang diungkapkan oleh beliau adalah :
a. Memiliki sifat Zuhud, dalam artian tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari ridha Allah
b. Seorang Guru harus jauh dari dosa besar.
c. Ikhlas dalam pekerjaan.
d. Bersifat pemaaf.
e. Harus mencintai peserta didiknya.
- Kompetensi Pendidik
Pendidik dalam menjalankan tugasnya dituntut memiliki beberapa kompetensi sebagai berikut
Mengajar sesuia dengan bidangnya
Berprilaku rabbani, takwa dan taat kepada Allah
Memiliki integritas moral, sebagaimana rasul bersifat Shiddiq (jujur), Amanah (menjalankan tugas dengan baik), tabligh (selalu menyampaikan informasi dan kebenaran), fathanah (cerdas dalam bersikap)
Cinta can bangga terhafdap tugas-tugas keguruan
Memiliki perhatian yang cukup dan adil terhadap peserta didik
Sehat rohani, dewasa, wara', humanis, berwibawa, dan penuh keteladanan
Menjalin komunikasi yang humanis dan rasional dengan peserta didik dan masyarakat
Menguasai perencanaan, metode, strategi mengajar dan manajemen kelas
Menguasai perkembangan fisik dan psikis peseta didik
Eksploratif, apresiatif, responsive, dan inovatif terhadap perkembangan zaman dan IPTEK
Menekankan pendekatan student centered, learning by doing, dan kajian kontekstual integral
Melakukan promosi wacana dan pembentukan watak dan sikapkeilmuan yang otonom
Dalam Undang-undang guru dan dosen kompetnsi tersebut dikategorikan dalam empat kategori
a. Komptensi pedagogis (guru harus paham thd peserta didik, perancangan pelaksnaan pembelajaran, evaluasi dan pengembangannya)
b. Kompetensi Kepribadian (mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia dan patuh terhadap hokum dan norma, bangga terhadap profesi guru, konsisten dengan norma, mandiri, etos kerja tingi, berpengarush [ositif, teladan, agamis, dan jujur)
c. Profesional (menguasai materi dan kritis)
d. Sosial (mampu berkomunikasi dengan baik, bersikap menarik, empati, kolaboratif, suka menolong, menjadi panutan dan kooperatif)
e.
- Peran , Tugas, dan tanggung jawab pendidik
Imam al-Ghazali menyatakan bahwa tugas pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membaha hati manusia untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
Pernytaan tersebut dapat dijabrkan dalam peran dan tugas pokok sebagaimana dalam tabel berikut:
No | Peran | Tugas Pokok |
1 | Pendidik | 1. mengembangkan kepribadian 2. mebina budi pekerti |
2 | Pengajar | 1. menyampaikan ilmu pengetahuan 2. melatih keterampilan, memberikan panduan atau petunjuk 3. Paduan anatar memberikan pengetahuan, bimbingan, dan keterampilan 4. merancang pengajaran 5. melaksanakan pemebelajaran 6. menilai aktifitas pembelajaran |
3 | Fasilitator | 1. memotivasi siswa 2. membantu siswa 3. membimbing siswa dalam proses pembelajaran di dalam dan diluar kelas 4. menggunakan strategi dan metode pembelajaran yang sesuai 5. menggunakan pertanyaan yang merangsang siswa untuk belajar 6. menyediakan bahan pengajaran 7. mendorong siswa untuk mencarii bahan ajar 8. menggunakan ganjaran dan hukuman sebagai alat pendidikan 9. mewujudkan disiplin |
4 | Pembimbing | 1. memberikan petunjuk atau bimbingan tentang gaya pembelajaran siswa 2. mencari kekuatan dan kelemahan siswa 3. memberikan latihan 4. memberikan pengahargaaan kepada siswa 5. mengenal permasalahan yang dihadapi siswa dan menemukan pemecahannya 6. membantu siswa untuk menemukan bakat dan minat siswa (karir dimasa depan) 7. mengenali perbedaan individual siswa |
5 | Pelayan | 1. memberikan layanan pembelajaran yang nyaman dan aman sesuai dengan perbedaan individual siswa 2. menyediakan fasilits pembelajaran 3. memberikan layanan sumber belajar |
6 | Perancang | 1. menyususn program pengajaran dan pemebelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku 2. meyusun rencana pembelajaran 3. Menentukan stratregi dan metode pembelajaran sesuai dengan dengan konsep PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan) |
7 | Pengelola | 1. Melaksanakan administrasi kelas 2. Melksanakan presensi kelas 3. memilih strategi dan metode pembelajaran yang efektif |
8 | inovator | 1. menemukan strategi dan metode pembelajaran yang efektif 2. meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam penggunaan strategi dan metode mengajar 3. mau mencoba dan menerapkan strategi dan metode pembelajaran yang baru |
9 | Penilai | 1. Menyusun tes dan instrumen penilaian lain 2. melaksanakan penilaian kepada siswa secara obyektif 3. mengadakan pengajaran remidial 4. mengadakan pengayaan dalam pembelajaran |
Sedangkan tanggung jawab dari seorang pendidik adalah :
a. Bertanggung moral.
b. Bertanggung jawab dalam bidang pedidikan.
c. Tanggung jawab kemasyarakatan.
d. Bertanggung jawab dalam bidang keilmuan.
B. Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam
- Pengertian Peserta didik
Dalam bahasa Arab, setidaknya ada tiga istilah yang menunjukkan makna peserta didik, yaitu murid, al-tilmīdz, dan al-thālib. Murid berasal dari kata ‘arada, yuridu, iradatan, muridan yang berarti orang yang menginginkan (the willer). Pengertian ini menunjukkan bahwa seorang peserta didik adalah orang yang menghendaki agar mendapatkan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan kepribadian yang baik untuk bekal hidupnya agar berbahagia di dunia dan akhirat dengan jalan belajar yang sungguh-sungguh. Sedangkan al-tilmīdz tidak memiliki akar kata dan berarti pelajar. Kata ini digunakan untuk menunjuk kepada peserta didik yang belajar di madrasah. Sementara al-thālib berasal dari thalaba, yathlubu, thalaban, thālibun, yang berarti orang yang mencari sesuatu. Hal ini menunjukkan bahwa peserta didik adalah orang yang mencari ilmu pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan dan pembentukan kepribadiannya untuk bekal masa depannya agar bahagia dunia dan akhirat.
Kemudian, dalam penggunaan ketiga istilah tersebut biasanya dibedakan berdasarkan tingkatan peserta didik. Murid untuk sekolah dasar, al-tilmīdz untuk sekolah menengah, dan al-thālib untuk perguruan tinggi. Namun, menurut Abuddin Nata, istilah yang lebih umum untuk menyebut peserta didik adalah al-muta’allim. Istilah yang terakhir ini mencakup makna semua orang yang menuntut ilmu pada semua tingkatan, mulai dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Terlepas dari perbedaan istilah di atas, yang jelasnya peserta didik dalam perspektif pendidikan Islam sebagai objek sekaligus subjek dalam proses pendidikan. Ia adalah orang yang belajar untuk menemukan ilmu. Karena dalam Islam diyakini ilmu hanya berasal dari Allah, maka seorang peserta didik mesti berupaya untuk mendekatkan dirinya kepada Allah dengan senantiasa mensucikan dirinya dan taat kepada perintah-Nya. Namun untuk memperoleh ilmu yang berasal dari Allah tersebut, seorang peserta didik mesti belajar pada orang yang telah diberi ilmu, yaitu guru atau pendidik. Karena peserta didik memiliki hubungan dengan ilmu dalam rangka upaya untuk memiliki ilmu, maka seorang peserta didik mesti berakhlak kepada gurunya. Akhlak tersebut tentunya tetap mengacu kepada nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur’an dan hadis.
- Tugas dan Kewajiban Peserta Didik
Agar proses pendidikan yang dilalui oleh peserta didik berjalan dengan baik dan mampu mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang diinginkan, maka peserta didik hendaknya mengetahui tugas dan kewajibannya. Al-Abrasyi menyebutkan ada dua belas kewajiban tersebut, yaitu:
a. Sebelum belajar, peserta didik mesti membersihkan hatinya karena menuntut ilmu adalah ibadah.
b. Belajar diniatkan untuk mengisi jiwanya dengan fadhilah dan mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk sombong.
c. Bersedia meninggalkan keluarga dan tanah air serta pergi ke tempat jauh sekalipun demi untuk mendatangi guru.
d. Jangan sering menukar guru, kecuali atas pertimbangan yang panjang/matang.
e. Menghormati guru karena Allah dan senantiasa menyenangkan hatinya.
f. Jangan melakukan aktivitas yang dapat menyusahkan guru kecuali ada izinnya.
g. Jangan membuka aib guru dan senantiasa memaafkannya jika ia salah.
h. Bersungguh-sungguh menuntut ilmu dan mendahulukan ilmu yang lebih penting.
i. Sesama peserta didik mesti menjalin ukhuwah yang penuh kasih sayang.
j. Bergaul dengan baik terhadap guru-gurunya, seperti terdahulu memberi salam
k. Peserta didik hendaknya senantiasa mengulangi pelajarannya pada waktu-waktu yang penuh berkat.
l. Bertekad untuk belajar sepanjang hayat dan menghargai setiap ilmu
Sementara Imam al-Ghazali, yang juga dikembangkan oleh Said Hawa, berpendapat bahwa seorang peserta didik memiliki beberapa tugas zhahir (nyata) yang harus ia lakukan, yaitu:
a. Mendahulukan penyucian jiwa dari pada akhlak yang hina dan sifat-sifat tercela karena ilmu merupakan ibadah hati, shalatnya jiwa, dan pendekatan batin kepada Allah.
b. Mengurangi keterkaitannya dengan kesibukan duniawi karena hal itu dapat menyibukkan dan memalingkan.
c. Tidak sombong dan sewenang-wenanga terhadap guru
d. Orang yang menekuni ilmu pada tahap awal harus menjaga diri dari mendengarkan perselisihan di antara banyak orang. Artinya, hendaknya di tahap awal ia mempelajari satu jalan ilmu, setelah ia menguasainya barulah ia mendengarkan beragam mazhab atau pendapat.
e. Seorang penuntut ilmu tidak meninggalkan satu cabang pun dari ilmu-ilmu terpuji.
f. Tidak sekaligus menekuni bermacam-macam cabang ilmu, melainkan memperhatikan urutan-urutan dan memulai dari yang paling penting.
g. Hendaknya ia memasuki sebuah cabang ilmu kecuali jika telah menguasai cabang ilmu yang sebelumnya, karena ilmu itu tersusun rapi secara berurut.
h. Hendaklah seorang penuntut ilmu mengetahui faktor penyebab yang dengan pengetahuan itu ia dapat mengetahui ilmu yang lebih mulia.
i. Hendaknya tujuan seorang peserta didik dalam menuntut ilmu di dunia untuk menghiasi diri dan mempercantik batin dengan keutamaan, sedangkan di akhirat nanti untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan diri agar dapat berdekatan dengan makhluk tertinggi dari kalangan malaikat dan orang-orang yang didekatkan kepada Allah.
Tugas dan kewajiban di atas idealnya dimiliki oleh setiap peserta didik, sehingga ilmu yang ia tuntut dapat dikuasai dan keberkahan ilmu pun ia peroleh. Selain tugas dan kewajiban tersebut, peserta didik juga diharapkan mempersiapkan dirinya baik secara fisik maupun mental sehingga tujuan pendidikan yang ia cita-citakan dapat tercapai secara optimal, efektif dan efisien.
- Sifat-sifat Ideal Peserta Didik
Selain dari tugas dan kewajiban di atas, peserta didik juga mesti memiliki sifat-sifat terpuji dalam kepribadiannya. Imam al-Ghazali, seperti yang dikutip oleh Samsul Nizar, bahwa sifat-sifat ideal yang mesti dimiliki oleh setiap peserta didik paling tidak meliputi sepuluh hal.
- Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Konsekuensi dari sikap ini, peserta didik akan senantiasa mensucikan diri dengan akhlaq al-karimah dalam kehidupan sehari-harinya dan berupaya meninggalkan watak dan akhlak yang rendah/tercela sebagai refleksi atas firman Allah dalam Q.S. al-An’am/6: 162 dan adz-Dzariyat/51:56).
- Mengurangi kecenderungan pada kehidupan duniawi dibanding ukhrawi atau sebaliknya. Sifat yang ideal adalah menjadikan kedua dimensi kehidupan (dunia akhirat) sebagai alat yang integral untuk melaksanakan amanah-Nya, baik secara vertikal maupun horizontal.
- Bersikap tawadhu’ (rendah hati).
- Menjaga pikiran dari berbagai pertentangan yang timbul dari berbagai aliran. Dengan pendekatan ini, peserta didik akan meihat berbagai pertentangan dan perbedaan pendapat sebagai sebuah dinamika yang bermanfaat untuk menumbuhkan wacara intelektual, bukan sarana saling menuding dan menganggap diri paling benar.
- Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji, baik ilmu umum maupun agama.
- Belajar secara bertahap atau berjenjang dengan memulai pelajaran yang mudah (konkrit) menuju pelajaran yang sulit (abstrak); atau dari ilmu yang fardhu ‘ain menuju ilmu yang fardhu kifayah (Q.S. a;l-Fath/48: 19).
- Mempelajari ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih pada ilmu yang lainnya. Dengan cara ini, peserta didik akan memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
- Memahami nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
- Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
- Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan yang bermanfaat, membahagiakan, mensejahterakan, serta memberi kesematan hidup dunia dan akhirat, baik untuk dirinya maupun manusia pada umumnya.
Dari beberapa pemikiran di atas, dapat dipahami bahwa seorang peserta didik dalam perspektif pendidikan Islam tidak hanya menuntut dan menguasai ilmu tertentu secara teoritis an sich, akan tetapi lebih dari itu ia harus berupaya untuk mensucikan dirinya sehingga ilmu yang akan ia peroleh memberi manfaat baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, pendidikan Islam sangat mengutamakan akhlak seorang peserta didik. Akhlak tersebut harus diawali dari niat peserta didik itu sendiri, dimana niat menuntut ilmu tersebut haruslah semata-mata karena Allah SWT, bukan karena tujuan-tujuan yang bersifat duniawi dijadikan prioritas utama. Selain itu, peserta didik harus menuntut ilmu berorientasi kepada duniawi dan ukhrawi. Dengan konsep semacam ini, maka peserta didik akan menuntut ilmu sesuai dengan dasar dan prinsip-prinsip pendidikan Islam itu sendiri yang berlandaskan kepada al-Qur’an dan sunnah serta berorientasi kepada dunia dan akhirat secara integral dan seimbang.
Peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.
Di dalam pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Di dalam pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Dasar-dasar kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan dari orang tuanya. Dasar-dasar kpdrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya, dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan, antara lain :
1). Aspek Paedogogis.
Dalam aspek ini para pendidik mendorang manusia sebagai animal educandum, makhluk yang memerlukan pendidikan. Dalam kenyataannya manusia dapat dikategorikan sebagai animal, artinya binatang yang dapat dididik, sedangkan binatang pada umumnya tidak dapat dididik, melainkan hanya dilatih secara dresser. Adapun manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan kearah yang diciptakan.
2). Aspek Sosiologi dan Kultural.
Menurut ahli sosiologi, pada perinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu makhlik yang berwatak dan berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat.
3). Aspek Tauhid.
Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, menurut para ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya tuhan) atau disebut juga homoriligius (makhluk yang beragama).
Peserta didik adalah setiap manusia yang sepanjang hidupnya selalu dalam perkembangan. Kaitannya dengan pendidikan adalah bahwa perkembangan peserta didik itu selalu menuju kedewasaan dimana semuanya itu terjadi karena adanya bantuan dan bimbingan yang diberikan oleh pendidik. Bantuan dan bimbingan yang diberikan oleh pendidik sangat dipengaruhi oleh pandangan pendidik itu sendiri terhadap peserta didik. Dalam hal ini anak ( peserta didik ) merupakan sarana dalam proses pendidikan.
Pertumbuhan dan perkembangannya yang dialami oleh peserta didik sangat dipengaruhi oleh 3 faktor, yaitu faktor pembawaan ( warisan ), faktor lingkungan dan faktor kematangan ( internal ). Dalam proses perkembangan seseorang, ada beberapa aliran yang menjelaskan tentang teori perkembangan, antara lain :
1. Aliran Nativisme.
Dalam aliran ini dijelaskan bahwa perkembangan manusia itu ditentukan oleh pembawaannya, sedangkan pengalaman dan pendidikan tidak berpengaruh apa-apa ( Arthur Sckonenhauer : 1788 – 1860 ). Faktor pembawaan ini bersifat kodrati dari lahir dan tidak dapat diubah oleh pengaruh alam sekitar. Faktor inilah yang akan membentuk kepribadian manusia.
2. Aliran Empirisme
Pada aliran ini dijelaskan bahwa perkembangan manusia itu semata-mata tergantung pada lingkngan dengan pengalaman pendidikannya ( John Locke ).
3. Aliran Konvergensi
Aliran ini adalah gabungan antara aliran empirisme dengan aliran nativisme. Didalamnya menggabungkan arti penting hereditas ( pembawaan ) dengan lingkungan sebagai faktor-faktor yang berpengaruh dalam perkembangan manusia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perkembangan pribadi seeorang adalah hasil proses kerjasama dua factor : warisan dan lingkungan. Aliran ini dikembangkan oleh Louis William Stern ( 0031871 – 1938 ).
Dalam proses perkembangan manusia, islam memiliki konsep-konsep yang menjelaskan proses tersebut secara gamblang. Konsep-konsep tersebut antara lain :
a. Konsep fitrah dalam diri manusia.
Fitrah merupkan suatu ketetapan Tuhan bagi setip makhluk-Nya. Tujuan dan jalan hidup manusia ditentukn oleh Allah SWT, hal ini disebut “ Hidayah Amah Ilahiyah “. Petunjuk yang ditentukan oleh Allah SWT tidak pernah menyesatkan dan keliru dalam menuntun makhluknya untuk menenpuh jalan perkembangannya. Dalam Al-Qur”an, secara fitrah manusia dijelaskan terdiri dari dua bagian : kulit dan isi. Bentuk fisik adalah kulit, sedangkan akal adalah isi. Akal yang dalam terjemahan Al-Qur’an disebut al-a”ql dalah potensi dan substansi dalam diri manusia yang dirinya berlangsung beberapa proses olah pikir, seperti berpikir, mengingat, mengambil iktibar dan sebagainya.
b. Konsep warisan dan Bi’ah ( lingkungan )
Konsep ini menerangkan bahwa keadan manusia saat ini merupakan pembwaan sejak lahir yang diperoleh dari orang tuanya. Selain faktor bawaan, perkembangan manusia juga sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan.
- Belajar Dari Kehidupan
Hiduo itu belajar. Ingkapan ini memiliki arti bahwa hidup manusia baru bermakna jika ia mau belajar.seluruh kehidupan manusia selalu ditandai dengan kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu belajar sangat penting dalam proses perkembangan seseorang.
Apa pun yang dilakukan manusia semuanya masuk dalam kategori pendidikan walaupun tidak udah untuk dideteksi. Dorothy Law Notle menyatakan " children learn what they life"
Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki
Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi
Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri
Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyesali diri
Jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri
Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai
Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri
Jika anak dibesarkan dengan perlakuan baik, ia belajar keadilan
Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan
Jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi dirinya
Jika anak dibesarkan dengan kasih saying dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan
0 komentar:
Posting Komentar